UPT MKU - Wirausaha secara histories sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Diluar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenal dengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an dibeberapa Negara seperti di Eropa, Amerika, dan Canada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan entrepreneurship atau small business management. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan.
Di Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan disegala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang. Dalam bidang pemerintahan seperti dikemukakan oleh Osborne dan Gaebler (1992), pemerintahan saat ini dituntut untuk membercorak kewirausahaan (entrepreunerial governmemt). Dengan memiliki jiwa/corak kewirausahaan, maka birokrasi dan anstitusi akan memiliki motivasi, optimism, dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebil efisien, efektif, fleksible sdan adaptif.
Tedapat banyak definisi kewirausahaan yang pada intinya relativee sama seperti dikemukakan oleh Drucker (1994), Zimemerer (1996) Suryana (2001), Longenecker dkk (2001), Syis dalam Wijandi (1988), Say (1800) dalam Osborne & Gaebler (1992), Sumahawijaya (1980) dalam Wijandi (1988) dan Siagian. Seorang dikatakan sebagai wirausahawan apabila memiliki segenap cirri-ciri wirausaha tangguh , dan wirausahawan unggul. Sedangkan dilihat dari jenisnya terbagi kedalam tiga kelompok yaitu Administrative Entrepreuner, Innovative Entrepreuner, dan Catalist Entrepreuner.