Mahar atau maskawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan. Istilah yang sama pula digunakan sebaliknya bila pemberi mahar adalah pihak keluarga atau mempelai perempuan. Secara antropologi, mahar sering kali dijelaskan sebagai bentuk lain dari transaksi jual beli sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita pihak keluarga perempuan karena kehilangan beberapa faktor pendukung dalam keluarga seperti kehilangan tenaga kerja, dan berkurangnya tingkat fertilitas dalam kelompok.Seiring berkembangnya zaman maka berkembang juga bentuk dari Mahar saat ini. Seperti dari salah satu mahasiswa UMK Wahyunita Khairunnisa dengan ide kreatifnya berhasil membuat berbagai macam Mahar yang unik dan bisa custom sesuai keinginan. Koleksi lengkap dari Wahyunita bisa dilihat di Instagram @maharku_craft
- Hits: 243